Postingan

Cara Mengurus Jenazah Muslim Pasien Covid-19

Gambar
Pecinta Aswaja - Jenazah Pasien Covid-19 Masih Harus Dimandikan ? Jika wajib, bagaimana? Sedangkan memandikan jenazah juga berisiko tinggi penularannya menurut medis. Tolong jelaskan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb (hamba Allah/Surabaya)  Jawaban Wassalamu 'alaikum wr. wb. Penanya dan pembaca yang terhormat. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Jenazah pasien Covid-19 muslim memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama dengan jenazah muslim pada umumnya, yaitu wajib dimandikan, dikafani, didoakan, dan dikuburkan. Berdasarkan keterangan dari Kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, jenazah muslim wajib dimandikan, dikafani, dan didoakan: Artinya, “(Hukum) memandikan orang mati adalah fardhu kifayah berdasarkan ijma’. Makna fardhu kifayah adalah jika kewajiban telah dilakukan oleh seseorang/kelompok yang dianggap cukup, maka tanggungan bagi orang lain jatuh. Jika tidak ada yang melakukannya sama sekali, maka semuanya berdosa. Ketatuilah, sesungguhnya mema